Home » , » Komisi Yudisial Republik Indonesia - D3, S1 CPNS Komisi Yudisial September 2013

Komisi Yudisial Republik Indonesia - D3, S1 CPNS Komisi Yudisial September 2013

Written By Unknown on Wednesday, September 4, 2013 | 9:08 PM

Komisi Yudisial Republik Indonesia - D3, S1 CPNS Komisi Yudisial September 2013

Komisi Yudisial Republik Indonesia - Komisi Yudisial atau Komisi Yudisial Republik Indonesia adalah lembaga negara di Indonesia untuk memantau perilaku hakim dan dinominasikan calon hakim tinggi. Badan yang berbasis di Jakarta dan didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004. Badan ini didukung oleh 5 biro dan 1 analisis dan pusat layanan informasi. Keanggotaan Badan terdiri dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan anggota masyarakat. Para anggota pejabat negara Komisi Yudisial, terdiri dari 7 anggota, terdiri dari Suparman Marzuki, Abbas Said, Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, Taufiqurrohman, Jaja Ahmad Jayus, Ibrahim. Kepala Komisi Yudisial Suparman Marzuki adalah.

Karena untuk memperkuat timnya, Komisi Yudisial Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang terbaik yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai


Komisi Yudisial Republik Indonesia - D3, S1 CPNS Komisi Yudisial September 2013




Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan pekerjaan dan bagaimana melamar di setiap posisi di atas, silakan lihat sumber resmi dari Komisi Yudisial pada link berikut di bawah ini. Pendaftaran online melalui cpns.komisiyudisial.go.id. (09-23 September 2013). Semua aplikasi yang dihargai dan akan diperlakukan secara rahasia. Hanya yang memenuhi syarat, pelamar terpilih akan diundang untuk proses selanjutnya. (Sumber)
Share this article :

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LOKER - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger