Kejaksaan Republik Indonesia - Kejaksaan adalah lembaga negara yang menerapkan kekuasaan negara dalam penegakan hukum dan keadilan, khususnya di bidang penuntutan. Lembaga ini dibentuk oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang mereka, Kejaksaan Republik Indonesia dipimpin oleh Jaksa Agung (Jaksa Agung) yang mengawasi 6 Jaksa Agung Muda dan 31 Kejaksaan Tinggi, di setiap provinsi di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2010, Jaksa Agung Basrief Arief yang diselenggarakan oleh. Kejaksaan Republik Indonesia yang berbasis di Jakarta dan berkantor pusat di Jl Sultan Hasanuddin No 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Karena untuk memperkuat timnya, Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang terbaik yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai:
Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan pekerjaan dan bagaimana melamar di setiap posisi di atas, silakan lihat sumber resmi dari Kejaksaan Republik Indonesia pada link berikut di bawah ini. Pendaftaran online melalui http://www.kejaksaan.go.id/rekrutmen (08-22 September 2013). Semua lamaran yang dihargai dan akan diperlakukan secara rahasia. Hanya yang memenuhi syarat, pelamar terpilih akan diundang untuk proses furthers. (Sumber)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.